Dia menjelaskan, dari 69.550 aset tetap milik Pemkab Tanjabtim itu bernilai Rp 4.869.121.555.985.13. Nilai aset terbesar terdapat pada jalan, jaringan dan irigasi, dengan nominal Rp 3 triliun lebih. Kemudian gedung dan bangunan dengan nilai Rp 800 Miliar lebih, peralatan dan mesin Rp 400 miliar lebih.
"Untuk tanah Rp 36 Miliar lebih, konstruksi dalam pengerjaan Rp 27 Miliar lebih dan aset tetap lainnya dengan nominal Rp 14 miliar lebih," tukasnya. (lan)